Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau — Pemerintah Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kampung yang bersumber dari Anggaran Dana Kampung APBN Tahun Anggaran 2026. Penyaluran untuk periode Bulan VIII (Agustus) ini diberikan kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah kampung.
Kegiatan berlangsung di aula kantor kampung dengan tertib dan lancar. Bantuan diserahkan secara langsung oleh perangkat kampung kepada masing-masing penerima, yang sebagian besar merupakan warga lanjut usia. Setiap penerima menerima uang tunai senilai Rp50.000 disertai bukti penerimaan resmi bertuliskan "Penerima BLT Kampung APBN Bulan VIII Tahun 2026".
Selain BLT Kampung, pada kesempatan yang sama Pemerintah Kampung Labanan Makarti juga menyalurkan Santunan bagi warga fakir miskin, jompo (lanjut usia), penyandang stroke, penyandang disabilitas, serta janda/duda untuk periode Tahun 2026. Santunan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kampung terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.
Penyaluran kedua program tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di lokasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada masyarakat mengenai sumber serta peruntukan dana yang disalurkan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan janda/duda di Kampung Labanan Makarti. Pemerintah kampung juga berharap penyaluran bantuan dapat terus berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna pada periode-periode berikutnya.