Paguyuban Kesenian Bantengan Laskar Maheso Suro menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kampung Labanan Makarti dalam upaya mewujudkan kampung tersebut sebagai desa antikorupsi. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk sinergi antara komunitas seni budaya lokal dengan pemerintah kampung dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam mewujudkan predikat desa antikorupsi, Kampung Labanan Makarti menerapkan sembilan nilai antikorupsi sebagai pedoman utama, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, kerja keras, dan adil. Kesembilan nilai tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni seperti Paguyuban Bantengan Laskar Maheso Suro, dalam mendukung pembangunan kampung yang transparan dan akuntabel.
Keterlibatan paguyuban kesenian dalam gerakan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pelestari budaya di tingkat kampung.
video