Teluk Bayur, Berau – Pemerintah Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, menetapkan pagu anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000. Anggaran tersebut dirancang ke dalam 14 kegiatan prioritas yang penyusunannya mengacu pada arah kebijakan fokus penggunaan Dana Desa 2026 yang ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Kepala Kampung Labanan Makarti, Mudawi, menyampaikan bahwa penyusunan prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini disusun berdasarkan hasil musyawarah kampung dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus diselaraskan dengan delapan isu fokus nasional penggunaan Dana Desa 2026. Penyusunan prioritas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari lembaga kampung, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga, agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labanan Makarti.
Secara nasional, Kemendes PDT menetapkan delapan prioritas penggunaan Dana Desa 2026, yaitu: (1) penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, (2) penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, (3) peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan skala desa, (4) ketahanan pangan/lumbung pangan serta pengembangan ekonomi desa, (5) dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, (6) pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui padat karya tunai, (7) pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, serta (8) program sektor prioritas lain hasil musyawarah desa. Dari kerangka itulah, Kampung Labanan Makarti menerjemahkannya menjadi kegiatan konkret sesuai kebutuhan lokal.
Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa
Mengacu pada prioritas nasional pertama, kampung mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi 18 Kepala Keluarga (KK) dengan besaran Rp230.000 per KK selama 12 bulan, atau total Rp49.680.000. Program ini dilengkapi dengan dukungan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial masyarakat senilai Rp11.203.000, yang menyasar lansia, jompo, janda/duda, serta warga rentan yang belum menerima bantuan sosial rutin dari pemerintah pusat maupun daerah.
Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
Sejalan dengan prioritas kedua, kampung menganggarkan Rp12.423.000 untuk sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta Rp3.550.000 untuk pelantikan Jaga Warga Desa Siaga Bencana (Jarwasnaba) sebagai bentuk kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana. Selain itu, pembangunan saluran pembuang dalam skema Pro-Iklim senilai Rp100.000.000 turut memperkuat ketahanan lingkungan kampung terhadap perubahan iklim.
Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa
Untuk mendukung prioritas ketiga, kampung mengalokasikan Rp13.000.000 bagi kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, serta Rp5.000.000 untuk penanggulangan TBC, guna memperkuat layanan kesehatan dasar di tingkat kampung.
Ketahanan Pangan dan Pengembangan Ekonomi Desa
Menindaklanjuti prioritas keempat, kampung menyiapkan Rp20.000.000 untuk pelatihan pengolahan produk pangan lokal serta Rp25.000.000 untuk penyertaan modal kampung di bidang ketahanan pangan, sebagai langkah memperkuat kemandirian pangan sekaligus membuka peluang usaha ekonomi warga.
Infrastruktur Desa melalui Padat Karya Tunai
Mengikuti prioritas keenam, dua kegiatan mendapat alokasi terbesar tahun ini, yaitu semenisasi Jalan Ahmad Dahlan dan pembangunan saluran pembuang, masing-masing senilai Rp100.000.000. Kampung juga menganggarkan Rp15.000.000 untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) pemeliharaan drainase, yang selain menata lingkungan juga menyerap tenaga kerja lokal sesuai semangat padat karya.
Program Sektor Prioritas Lain Hasil Musyawarah Desa
Sesuai prioritas kedelapan yang bersifat fleksibel berdasarkan kebutuhan spesifik desa, kampung mengalokasikan Rp10.000.000 untuk pemutakhiran data indeks kampung guna memastikan akurasi data pembangunan dan kesejahteraan warga, Rp3.600.000 sebagai insentif Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) atas peran aktifnya mendampingi program kampung, serta Rp5.000.000 untuk pencegahan dan penanganan narkoba di lingkungan masyarakat.
Adapun dua prioritas nasional lainnya, yaitu dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan infrastruktur digital desa, untuk tahun anggaran ini belum masuk dalam rancangan prioritas dan akan dipertimbangkan pada perencanaan berikutnya sesuai hasil musyawarah desa dan ketersediaan pagu.
Transparansi kepada Masyarakat
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kampung, rincian pagu dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini dipublikasikan secara terbuka melalui media informasi kampung, termasuk poster infografis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis dan disebarluaskan melalui media sosial, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas peruntukan Dana Desa sekaligus ikut mengawasi dan memberikan masukan demi ketepatan sasaran pelaksanaannya.